WahanaNews.co | Tersangka kasus pornografi, Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD), diketahui memiliki hubungan sebatas pertemanan
dan pekerjaan.
Keduanya kini ditetapkan
sebagai tersangka video porno.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
"Iya teman," kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat
dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).
Selain teman, Yusri juga mengatakan
bahwa keduanya memiliki hubungan kerja.
Namun demikian, Yusri
tidak menyebut secara rinci hubungan kerja itu.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
"Hubungan kerja," ucap dia.
Polda Metro Jaya menetapkan Gisel
sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum mirip dirinya.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan Michael Yukinobu de
Fretes (MYD) sebagai tersangka.
Polisi menyebut, mereka berdua merupakan orang yang ada di video porno berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial.
"Keterangan dari saudari GA dan
MYD dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, juga ahli ITE. Saudari GA mengakui, dan MYD juga mengakui, bahwa yang
ada di video tersebut, yang beredar di media sosial itu, memang adalah dirinya sendiri. Dia akui itu dirinya sendiri, dan terjadi sekitar tahun 2017, di salah
satu hotel Medan," ucap Yusri.
Dalam perkara ini, keduanya
disangkakan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang
Pornografi.
Yusri juga menyatakan bahwa polisi tengah
mencari siapa penyebar pertama video itu.
"(Penyebar pertama) masih kita
terus melakukan pengejaran. Ini baru PP sama MN yang penyebar masif video
itu," kata Yusri. [dhn]