WahanaNews.co | Imbas dari video viral yang memparodikan gaya dan suara Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zinidin Zidan mendapatkan somasi.
Kuasa hukum Andika, Mario Andreansyah mengatakan bahwa kliennya melayangkan somasi terbuka pada Tri Suaka dan Zidan. "Dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang sedang beredar saat ini," kata Mario dikutip dari Instagram @lambe_turah, Senin (25/4/2022).
Baca Juga:
Zinidin Zidan Kembali Bikin Netizen Geram, Diduga Mempermainkan Adzan
Mario menjelaskan, akibat dari video parodi itu, Andika merasa dirugikan. Pasalnya, Tri Suaka dan Zidan mengolok dan melecehkan kliennya.
"Terkait beredarnya video dari dua orang penyanyi yaitu saudara TS dan ZZ. Di mana video tersebut, saudara TS dan saudara ZZ itu menyayikan lagu berjudul Penantian yang Tertunda dari Kangen Band," jelas Mario.
"Namun dalam video itu, mereka berdua menyanyi dengan gestur tubuh yang melecehkan, mengolok-ngolok dan sambil tertawa-tawa. Itu membuat seolah melecehkan klien kami," sambungnya.
Baca Juga:
Viral! Andika Kangen Band Makan di Pinggir Jalan Asahan
Dalam somasinya, Mario pun meminta Tri Suaka dan Zidan untuk lebih menghargai dan menghormati karya orang lain. Terlebih karya tersebut dibuat dengan cara yang tidak mudah.
"Atas hal tersebut kami sampaikan bahwa klien kami membuat karya tersebut dengan effort yang sangat tinggi, membutuhkan waktu dan biaya, pikiran dan tenaga. Namun dijadikan lelucon, olok-olok oleh saudara TS dan saudara ZZ," ujar Mario.
"Maka dari itu, tolong hargai dan hormati karya musik orang lain. Apalagi, karena karya musik orang lain inilah Anda bisa dikenal masyarakat seperti saat ini,” tandasnya.