WahanaNews.co | Ada beberapa mitos dan pantangan dalam tradisi Jawa mengenai Malam 1 Suro.
Salah satu mitos dan pantangan Malam 1 Suro dalam tradisi Jawa, yakni dilarang keluar rumah.
Baca Juga:
Ratusan Warga Kota Serang Ikuti Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam
Selain itu, masih ada mitos dan pantangan lainnya tentang Malam 1 Suro yang dipercaya dalam tradisi Jawa.
Apa saja itu?
Dalam kalender Islam, tanggal 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram, dan tahun ini Malam 1 Suro jatuh pada Jumat (29/7/2022).
Baca Juga:
Tahun Baru Islam Menggambarkan Ketakwaan, Ketangguhan dan Keimanan Nabi Muhammad
Mengutip dari Kompas TV, 1 Suro biasanya diperingati pada malam hari setelah magrib.
Sebab, dalam tradisi Jawa, pergantian hari dimulai pada saat matahari terbenam.
Peringatan Malam 1 Suro di wilayah Jawa pun identik dengan perayaan berupa ritual tradisi iring-iringan masyarakat atau kirab, kenduri, hingga macapatan.
Selain itu, masyarakat Jawa memiliki banyak pandangan tentang peringatan Malam 1 Suro, salah satunya dianggap keramat, apalagi jika jatuh pada Jumat Legi.
Maka, muncul beberapa mitos dan pantangan dalam tradisi Jawa terkait Malam 1 Suro.
Berikut beberapa mitos dan pantangan yang tak boleh dilakukan saat Malam 1 Suro dalam tradisi Jawa:
1. Datangnya Arwah Leluhur ke Rumah
Orang Jawa percaya bahwa pada Malam 1 Suro banyak arwah keluarga yang sudah meninggal akan mengunjungi rumah mereka.
Mereka percaya bahwa arwah mendiang keluarga datang ke rumah untuk meminta didoakan oleh sanak keluarga.
Dalam tradisi Jawa, hal ini disebut dengan “tilik umah” atau ”mengunjungi rumah”.
Pada Malam 1 Suro ini pula dipercaya banyak orang-orang yang meminta pesugihan, baik soal harta, perdagangan, dan kesuksesan.
Salah satu hal terseram adalah dipercaya arwah para tumbal pesugihan dibebaskan pada Malam 1 Suro sebagai bentuk pengabdian selama satu tahun.
2. Dilarang Keluar Rumah
Salah satu pantangan pada Malam 1 Suro dalam tradisi Jawa adalah dilarang keluar rumah.
Karena biasanya pada Malam 1 Suro diisi dengan kegiatan berdoa, sehingga masyarakat hanya boleh keluar untuk melakukan kegiatan penting.
Seperti melakukan kirab budaya dan upacara sakral lainnya.
Hal ini biasa dilakukan oleh orangtua kuno agar anak-anak mereka tidak sial atau terkena musibah.
3. Tidak Melakukan Kegiatan di Malam 1 Suro
Selain tidak boleh keluar rumah, masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan pada Malam 1 Suro.
Kegiatan yang dimaksud dalam hal ini adalah pernikahan atau khitanan.
Sebab, jika nekat menggelar acara pernikahan atau khitanan pada Malam 1 Suro, dipercaya banyak makhluk gaib yang bergentayangan.
4. Saat Kirab di Kraton Harus Jalan Kaki dari Rumah
Salah satu tradisi peringatan Malam 1 Suro adalah kirab.
Dalam tradisi Jawa, dipercaya bahwa saat hendak melakukan kirab di keraton diharuskan jalan kaki dari rumah.
Hal ini dilakukan untuk menghormati para arwah leluhur.
Jika nekat menggunakan kendaraan, seperti motor atau mobil, dikhawatirkan arwah merasa terusik dan terganggu akan suara kendaraan tersebut. [gun]