WahanaNews.co | Hajjah Rangkayo Rasuna Said adalah wanita pejuang kemerdekaan asal Sumatera Barat, yang juga memperjuangkan persamaan hak wanita dan pria.
Ia lahir tahun 1910 dan awal perjuangan politiknya dimulai saat tergabung dalam Sarekat Rakyat (SR).
Baca Juga:
Bisa Kuras Rekening, Pengguna Gmail Wajib Waspada jika Dapat Link Ini
Awalnya, Rasuna Said bergabung SR sebagai sekretaris cabang. Lalu, pada 1930, ia bergabung dengan Soematra Thawalib dan mendirikan Persatuan Muslimin (PERMI) di Bukittingi.
Rasuna ikut mengajar di sekolah yang didirikan PERMI. Ia juga akhirnya mendirikan Sekolah Thawalib di Padang.
Semasa hidupnya, Rasuna Said pernah tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict dari Belanda.
Baca Juga:
Incar Isi Rekening, Link Berbahaya di Gmail Kini Bisa Menyamar
Mengutip Kompas.com, hukum tersebut merupakan hukum kolonial Belanda yang menyatakan siapapun dapat dihukum karena berbicra menentang Belanda.
Lalu dua tahun setelah ia bergabung dengan Soematra Thawalib, Rasuna ditangkap dan dipenjara di Semarang.
Ia ditangkap bersama dengan teman seperjuangannya, Rasimah Ismail. Usai bebas, Rasuna melanjutkan pendidikan di Islamic Collage.
Lalu, di tahun 1935, ia bekerja di majalah Raya sebagai pimpinan redaksi. Majalah Raya kala itu dikenal sebagai majalah yang radikal. Majalah tersebut pun menjadi tonggak perlawanan di Sumatera Barat.
Dua tahun setelah ia bekerja di Raya, Rasuna mendirikan sebuah perguruan putri.
Ia mendirikan perguruan yang ditujukan untuk menyebarkan gagasan-gagasannya ini di Medan. Tak hanya itu, ia juga membuat majalah mingguan, Menara Poetri.
Rasuna juga masih berpolitik setelah Indonesia merdeka. Dikutip dari perpusnas.go.id, ia aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia.
Setelah kemerdekaan, Rasuna juga menjadi wakil Sumatera Barad di Dewan Perwakilan Sumatera.
Sebelum wafat, Rasuna sempat menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung pada 1959. Lalu, Rasuna Said meninggal pada November 1965 karena penyakit kanker darah. [qnt]