WahanaNews.co | Sudah tahukah Anda bahwa jembatan gantung terpanjang se-Asia Tenggara berada di Indonesia?
Untuk mengingatkan kembali, status tersebut masih melekat pada Jembatan Gantung Situ Gunung di Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Jembatan yang merupakan termasuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ini telah menjadi salah satu tempat wisata selama bertahun-tahun ini.
Mengutip unggahan Instagram Kementerian PUPR pada Selasa (29/03/2022), Jembatan Gantung Situ Gunung memiliki panjang 243 meter dengan ketinggian 107 meter dari atas sungai.
Untuk itu, infrastruktur yang memiliki nama lain Situ Gunung Suspension Bridge ini menjadi jembatan gantung terpanjang di Asia Tenggara.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Jembatan Gantung Situ Gunung bertumpu pada ketegangan kabel.
Dengan kabel utama yang berlabuh di setiap ujung jembatan.
Untuk rancangannya, jembatan ini berkonstruksi kabel baja dengan lantai dari kayu ulin asli Papua seberat 80 ton, sebagaimana informasi yang dikutip dari laman indonesia.go.id.
Penggunaan kayu ulin sebagai bahan lantai jembatan dimaksudkan agar lebih tahan terhadap cuaca dan tidak mudah dimakan rayap.
Jembatan yang dibangun atas kerja sama pemerintah bersama pihak swasta ini pertama kali dilakukan pada pertengahan 2017.
Melansir informasi dari situs resmi situgunungbridge.com, proses pembangunannya dilakukan secara manual dengan melibatkan masyarakat lokal dan tenaga ahli dari Bandung.
Meskipun tidak menggunakan alat berat, pembangunan jembatan selesai dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun, lebih tepatnya selama 4 bulan.
Untuk keselamatan dan kenyamanan, selama pembangunan dilakukan pendampingan teknis dari Puslitbang Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR.
Pembangunan Jembatan Gantung Situ Gunung merupakan hasil kerja sama antara pihak TNGGP dengan pihak ketiga.
Sebagaimana merujuk informasi dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jembatan yang diresmikan pada tahun 2019 ini merupakan hasil kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Antara pihak TNGGP dengan pihak ketiga yang dibangun dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BGS).
Artinya, jembatan ini dibangun oleh pihak ketiga, digunakan terlebih dahulu oleh pihak ketiga dalam kurun waktu yang ditentukan, baru kemudian diserahkan kepada pihak TNGGP. [qnt]