WahanaNews.co | Ada-ada saja ulah pelanggan yang satu ini. Gara-gara mengeluhkan harga secangkir kopi yang dinilainya kemahalan, sebuah kafe harus menerima denda belasan juta Rupiah.
Harga kopi yang dikeluhkan berkisar Rp 30 ribuan per cangkir. Sementara, denda yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 15 juta. Pihak kepolisian sampai dilibatkan dalam masalah ini.
Baca Juga:
Tren Kopi Sumedang Naik Daun, DiskopUKMPP: Ini Saatnya Inovasi dan Ekspansi!
Sebuah kafe di Florence, Italia dijatuhi denda 1.000 euro atau sekitar Rp 15.494.315, setelah pelanggan yang marah menelepon polisi untuk mengeluh tentang harga minuman panas.
Kafe dimaksud adalah Ditta Artiginale, kedai kopi terkenal di Florence.
Denda dijatuhkan pada Hari Senin lalu, karena pihak kafe dinilai gagal menampilkan harga secangkir kopi di konter mereka.
Baca Juga:
5 Penyakit Bisa Menyerah jika Anda Minum Kopi Hitam Tanpa Gula
Seorang pelanggan yang keberatan menelepon kepolisian setempat, kesal dengan harga secangkir kopi tanpa kafein yang dibanderol 2 euro atau sekitar Rp 30.988 per cangkirnya.
Terkait dengan peristiwa tersebut, pihak Ditta Artigianale menjelaskan, kopi yang dimaksud berasal dari perkebunan Meksiko dan telah 'disiapkan dengan sangat hati-hati oleh barista'.
Diketahui, harga rata-rata secangkir espresso di Italia adalah sekitar 1 euro atau sekitar Rp 15.494.