WahanaNews.co | AKP Manaek S Ritongga, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba, Sumatera Utara adalah Kapolsek terkaya di Indonesia.
Saking kayanya, harta sang Kapolsek mengalahi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pada laporan terakhirnya Rp 9.264.635.000 (Rp 9,2 miliar).
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Sigit melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sementara Manaek pada tahun sebelumnya atau tepatnya 23 Maret 2021, melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000 (Rp 134,8 juta).
Dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat signifikan.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Ia hanya melaporkan satu unit motor serta kas dan setara kas.
Jika publik mencermati laporan harta kekayaan keduanya di laman elhkpn.kpk.go.id, maka terlihat sang Kapolsek memiliki harta kekayaan yang menembus Rp 11.464.500.000 (Rp 11,4 miliar).
Jumlah kekayaannya Manaek Ritonga itu dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Berikut ini rincian laporan Kekayaan Manaek Ritonga dari laporan ELHKPN KPK:
Tanah seluas 1.000.000 m2 di Simalungun hasil sendiri senilai Rp 8 miliar.
Tanah 582 M2 di Pematang Siantar hasil sendiri Rp 1,164 miliar
Tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp 2 miliar.
Jadi, jika ditotal aset tanah dan bangunan Manaek mencapai Rp11,164 miliar.
Harta kekayaan itu belum termasuk sejumlah kendaraan yang dimiliki Manaek yang meliputi dua unit motor Honda Automatic dan Yamaha Solo yang merupakan hasil sendiri.
Tercatat pula mobil Mitsubishi Dobel Cabin hasil sendiri. Nah jika total aset kendaraan Manaek senilai Rp 187 juta.
Manaek juga memiliki kas dan setara kas Rp 113 juta. Ia tak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Manaek mencapai Rp 11.464.500.000 (Rp 11,4 miliar).
Kekayaan Manaek melonjak signifikan dari laporan ke KPK pada tahun sebelumnya.
Kekayaan Kapolri
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang Perwira Tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021.
Ia menggantikan Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis yang akan segera pensiun.
Listyo Sigit Prabowo juga merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih langsung oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Listyo Sigit Prabowo diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 8.314.735.000.
Angka tersebut didapatkan dari data LHKPN yang disampaikan pada 11 Desember 2020 dan bisa diakses dalam situs elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan laporan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp 6,15 miliar.
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal RI yang juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo itu juga tercatat memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp320 juta.
Harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo juga terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain sebesar Rp 975 juta.
Berdasarkan laporan, Listyo Sigit juga tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, maupun harta lainnya.
Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo
Sebelum menduduki jabatan tertinggi di Lembaga Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo pernah memegang jabatan penting.
Ia pernah menduduki jabatan Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Solo.
Ia kemudian dipindahtugaskan ke Jakarta pada 2012. Ia kemudian menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Lalu pada Mei 2013, Listyo Sigit menjabat sebagai Direktur Reserse kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Listyo Sigit Prabowo juga tercatat pernah memegang jabatan penting seperti Ajudan Presiden RI Joko Widodo, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Kriminal Polri. [Tio]