WahanaNews.co | Acara
lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Hotel InterContinental, Pondok
Indah, Jakarta Selatan, hari Sabtu (13/3), disiarkan secara langsung di salah
satu stasiun televisi swasta.
Baca Juga:
Warga Tolak Rencana Penutupan Stasiun Karet Jakarta, Khususnya Pengguna KRL
Bukan hanya acara lamaran saja yang disiarkan langsung di
stasiun televisi tersebut, tapi juga rangkaian acara lain, seperti siraman,
pengajian, hingga akad nikah. Hal ini diketahui dari daftar rangkaian acara
pernikahan Aurel dan Atta yang tersebar luas di media sosial sejak beberapa
hari lalu.
Namun, hal itu menjadi polemik, karena Koalisi Nasional
Reformasi Penyiaran (KNRP) menolak bentuk penayangan pernikahan dan lamaran
artis di televisi.
KNRP pun melayangkan surat protes kepada Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI). Mereka berharap, KPI bisa responsif dalam menindak tegas
televisi swasta yang menayangkan siaran live itu.
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua sekaligus Anggota Bidang
Pengawasan Isi Siaran KPI, akhirnya memberi tanggapan. Ia menyampaikan, KPI
memang sudah hendak menindak televisi yang menayangkan acara lamaran Atta
Halilintar dan Aurel.
"Tapi sebelumnya, kami coba konfirmasi ke pihak
televisinya, apakah flyer (pamflet jadwal pernikahan Aurel-Atta) itu benar
adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yamg mau ditayangkan. Kami tidak
mau itu hanya sekadar sebagai gimmick marketing," ungkap Mulyo saat
dihubungi awak media.
KPI telah memastikan bahwa ada tayangan lamaran Atta dan
Aurel di televisi. Karena itu, KPI akan segera meminta penjelasan dari televisi
terkait.