Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang
Selatan, Sapta Mulyana, mengatakan pihaknya telah melakukan pembubaran
kerumunan order BTS Meal di McDonald's. Satpol PP Tangsel juga memanggil
pengelola gerai McDonald's.
"McDonald's seluruh Tangsel (dipanggil ke kantor Satpol
PP Tangsel)," kata Sapta.
Baca Juga:
Buntut Kerumunan BTS Meal, Polda Metro Akan Panggil Pengelola Mc Donald"s
Setelah mendengar penjelasan dari pengelola McD, barulah
Satpol PP menentukan pemberian sanksi. Dia mengatakan sanksi yang akan
diberikan bervariasi tergantung pelanggaran.
Sejumlah ojek online (ojol) mendatangi McDonald's Raden
Saleh, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Ramainya antrean membuat terjadinya kerumunan
di lokasi ini.Sejumlah ojek online (ojol) mendatangi McDonald's Raden Saleh,
Jakarta, Rabu (9/6/2021).
"Karena di pihak McDonald's melakukan kegiatan, nggak
ada koordinasi, (tidak ada) pemberitahuan dan itu jelas-jelas kesalahannya dia
tidak siap menerima pengunjung yang begitu banyak, kita tidak bisa menyalahkan
ojol," tuturnya.
Baca Juga:
Tiga Pilar Segel Mc Donald"s Gambir Gegara Promo BTS Meal
Hebohnya BTS Meal
Sebagaimana diketahui, kerumunan pesanan BTS Meal McDonald's
terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Di Jakarta, total ada 32 gerai McD di
Ibu Kota yang kena sanksi karena kerumunan order BTS Meal.