WahanaNews.co | WhatsApp memungkinkan pengguna memblokir kontak seseorang dalam platform tersebut. Namun, sebenarnya ada cara lain terhindar dari gangguan orang yang tidak kita inginkan, tanpa perlu memblokirnya.
Jika ingin memblokir, caranya bisa dengan membuka nama akun yang dimaksud. Lalu klik nama akunnya dan di bagian bawah akan tersedia tombol block.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Menghapus Pesan di WhatsApp Secara Permanen
Beberapa ciri yang bisa terlihat misalnya seperti tidak bisa last seen chat, yakni apakah seseorang sedang online. Selain itu tidak ada tanda terkirim centang dua melainkan hanya centang satu meski pesan telah terkirim.
Namun ada cara lain tanpa harus memblokir kontak, tapi tetap tidak terganggu. Yakni dengan membuat kontak tersebut dalam keadaan diarsipkan dan mute.
Dengan cara ini pesan baru akan masuk sebagai utas dan obrolan dalam keadaan diarsipkan dan tersimpan permanen.
Baca Juga:
Simak Cara Kembalikan Chat WA yang Tak Sengaja Terhapus
Arsip di WhatsApp memungkinkan mengatur pesan pribadi dan memprioritaskan chat penting. Arsip Chat akan tetap diarsipkan dan mute namun Anda tetap bisa mengubahnya kembali," tulis WhatsApp dalam akun Twitternya, dikutip Selasa (16/11/2021).
Tujuan fitur itu adalah agar pengguna memiliki banyak kontrol atas kontak masuknya. Selain itu chat paling penting tetap berada di bagian atas.
Fitur baru ini agak berbeda dengan sebelumnya. Pada kemampuan sebelumnya, utas chat individu dan grup yang diarsipkan dapat batal saat pesan baru masuk.
Namun sekarang chat individu dan grup yang tidak diinginkan bisa diarsipkan. Dengan begitu WhatsApp akan memisahkan chat yang tidak diinginkan walaupun ada pesan baru yang masuk.
Pengguna tak akan mendapat notifikasi apapun dari pesan tersebut. Kecuali jika nama pengguna di-mention atau membalas pesan.
Pengguna juga masih bisa menonaktifkan fitur ini. Yakni dengan menuju ke opsi Keep Chat Archived dalam menu Chats di WhatsApp. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.