Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, menambahkan, kerjasama ini akan
membantu pegawai kementerian dalam melakukan pemasangan PLTS Atap.
"Karena pemberian BRI tanpa agunan,
dan jangka panjang disesuaikan kemampuan pegawai, dengan adanya PLTS ini
maksimum biaya listrik 1 juta, tanpa kita mengeluarkan biaya tambahan untuk
listrik," imbuhnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.