WahanaNews.co | Melalui ayah kandungnya, Abdul Rojak, Ayu Ting
Ting menyatakan tetap akan mengambil jalur hukum bagi pelaku penghinaan
terhadap anak dan cucunya, Bilqis Khumairah Razak.
Baca Juga:
Hotman Paris Tawari Ayu Ting Ting Jadi Asisten Pribadi
Abdul Rozak dengan mantap akan memenjarakan pelaku tersebut.
Diketahui pelaku dengan inisal KD itu sudah meminta maaf atas perbuatannya.
Namun Abdul Rojak masih akan membawa kasus ke jalur hukum hingga tuntas.
"Kalau yang satu ini karena sudah keterlaluan tidak
akan ayah maafkan. Tetap ayah ke jalur hukum," ujar Abdul Rojak saat
dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Disebut Abdul Rojak, pelaku tersebut sudah amat keterlaluan.
Pelaku disebut wajib bertanggung jawab atas tindakannya dengan mendekam di
jeruji besi.
Baca Juga:
Hotman Paris Lamar Ayu Ting Ting Jadi Aspri, Honornya Cincin Berlian
"Ini benar-benar seorang wanita berhati iblis yang
wajib dipenjarakan," tutur Abdul Rojak tegas.
Dikonfirmasi ayah dari Ayu Ting Ting itu, pelaku memang
sudah meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, Abdul Rojak dan keluarga menutup pintu maaf dan akan
tetap mengikuti prosedur hukum yang berjalan. Begitu pula sang anak, Ayu Ting
Ting.
"Iya benar (pelaku sudah minta maaf)," jawab Abdul
Rojak.
"Ayah dan keluarga tidak akan memaafkan apalagi Ayu.
Itu manusia iblis kalau sudah di Indonesia mengakhiri hidupnya di jeruji besi,
penjara," lanjut Abdul Rojak.
Dalam hal ini Abdul Rojak sangat ingin bertemu dengan
pelaku. Ia bahkan berharap pelaku dapat pulang ke Indonesia lebih cepat.
Diketahui, pelaku tersebut saat ini tengah bekerja di
Singapura sebagai TKI sejak 7 tahun lalu.
"Lanjut ke jalur hukum. Doain biar itu orang bisa cepat
diusir dari Singapura," tegas Abdul Rozak.
Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu lalu Abdul Rojak
dan istrinya, Umi Kalsum, sudah datang ke kediaman pelaku di kawasan
Bojonegoro, Jawa Tengah. Kedatangan mereka didampingi pihak kepolisian dari
Polres Metro Bojonegoro, Jawa Tengah.
"Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah
Bojonegoro untuk mendampingi, mengecek klarifikasi alamat Bu Tika, haters yang
diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting," ujar Kapolres Metro
Bojonegoro, AKBP EG Pandia, baru-baru ini.
"(Umi Kalsum dan Ayah Rojak) Didampingi oleh anggota
Polsek, cek kebenaran alamatnya," lanjut Pandia.
Kehadiran Abdul Rojak dan istrinya saat itu hanya hendak
mengklarifikasi masalah yang ada. Disebutnya ayah Ayu Ting Ting itu belum
membuat laporan terkait kasusnya ke pihak kepolisian.
"Intinya nggak ada buat laporan, hanya klarifikasi
alamatnya doang," tambah Pandia. [dhn]