WahanaNews.co | Seorang pria yang mengendarai mobil jenis Toyota Fortuner baru-baru ini
dicegat oleh polisi di jalanan.
Pengendara tersebut diberhentikan
lantaran mobilnya memakai pelat polisi.
Baca Juga:
Viral Mobil Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil Wartawan
Ia kemudian diminta keterangan atas
pelat polisi yang digunakannya.
Momen ini terekam dalam sebuah video
singkat yang kemudian viral di media sosial.
Dia dicegat lantaran mobilnya memakai
pelat dinas Polri, sehingga menimbulkan kecurigaan
petugas.
Baca Juga:
Sempat Hilang di Sipiso-Piso, Anak Pengunjung Wisata Ditemukan di Kolong Mobil
Seperti dijelaskan dalam akun
Instagram @kamerapengawas, kejadian tersebut
terjadi pada Kamis (20/5/2021) kemarin.
Setelah dilakukan penyegatan, polisi
meminta pengendara tersebut turun dari mobil Fortuner yang dikendarainya di Jalan Jatinegara Barat arah
Matraman.
Kala itu, ia sempat beralasan bahwa
dirinya akan menelepon seseorang.
"Bapak turun dulu, mohon maaf.
Iya, iya terserah Bapak mau telepon siapa saja, tapi Bapak turun terlebih dahulu," ujar polisi kepada sang
pengendara.
Kemudian,
pengendara dibawa ke ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih
lanjut atas pelat nomor yang digunakannya.
"Polri mengamankan seorang pengendara mobil yang menggunakan plat dinas
Polri di Jl. Jatinegara Barat arah Matraman untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres
Jakarta Timur untuk dimintai keterangan," tulis keterangan dalam akun
Instagram @kamerapengawas. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.