WahanaNews.co | Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) gelar aksi penolakan terhadap penambangan pulau kecil pada peringatan Hari Anti Tambang di depan Patung Kuda Monas, Jakarta (29/05/2023).
Jamil, Jubir Jatam menjelaskan ada beberapa pulau kecil di Indonesia yang saat ini sedang ditambang. Ia menilai potensi tenggelamnya pulau kecil akibat pembangan lebih besar.
Baca Juga:
Komisi XII DPR dan KLH Sidak KEK Lido Bogor, Selidiki Dugaan Pelanggaran
“Setidaknya pulau kecil jangan ditambanglah, dilarang ditambang itu sesuai pasal 35 huruf k pulau kecil tidak boleh ditambang. Tapi hari ini pulau kecil masih di tambang, contoh pulau Wowoni Sulawesi tenggara, Pulau Sangihe ditambang emasnya itu pulau kecil,” ujar Jamil.
“Padahal kalau perubahan iklim itu datang ya, naiknya permukaan air laut gelombang tinggi, yang paling pertama tenggelam itu kan bukan pulau besar pasti pulau kecil kan, sudah terancam perubahan iklim ditambang pula, semakin cepatlah dia akan tenggelam, rusak bahkan hilang,” sambungnya.
Ia juga mengkritisi fungsi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang menurutnya saat ini tidak lagi berfungsi untuk membatasi investasi yang merusak.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
“Tapi fungsi Amdal itu sekarang kayak di Dairi Sumatera Utara, Amdal justru hadir jadi alat untuk mempermulus investasi, Harusnyakan Amdal sebagai alat untuk membatasi investasi yang merusak kan, tapi disana tampak seperti memuluskan investasi,” ujar Jamil.
Menurutnya, potensi penambangan yang terjadi di pulau besar yakni di Kabupaten Dairi PT Dairi Prima Mineral (DPM) juga memiliki potensi kerusakan lingkungan yang cukup besar dikarenakan lokasi penambangan berada pada titik patahan pulau Sumatera.
“Karena disanakan titik patahan Sumatera, semua orang tau itu, rawan bencana dan sudah pernah terjadi bencana yang maha dasyat,longsor, dan gempa bumi disana” ujar Jamil.