WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Sinyalemen penambangan ilegal atau tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan PT Perdana Bumi Syariharti (PBS) di Sungai Bou kini ditanggapi Polisi Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
Literasi, PT PBS menambang batuan di Sungai Bou, Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng sudah sekira 9 tahun sedari tahun 2015 hingga saat ini, 2024.
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
Pantauan masyarakat dan pers, ada pengoperasian alat berat di lokasi tambang ini. seperti excavator, wheel loader, dump truck, stone crusher ‘mesin pemecah batu’ aspal maxim plant (AMP).
Sekira setahun yang lalu, kepada Sulteng.WahanaNews.co, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, telah konfirmasi bahwa PT PBS ini tidak mempunyai IUP. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Perizinan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rohana Yusuf dan Kepala Bidang Pengawasan Mineral, Batubara, dan Batuan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Mashudi.
Stasiun pemecah batuan (SPB) dan pabrik pencampur aspal (PPA) milik PT PBS di kawasan Sungai Bou, Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Perusahaan tambang batuan ini tidak miliki IUP dan operasional stasiun SPB dan PPA dari Dinas PTSP Provinsi Sulteng. Disinyalir telah beroperasi secara liar sekira enam tahun , disinyalir tanpa pengawas dari instansi pemerintah penegak hukum. Padahal, berada ditempat tembuka dan keramian aktivitas penduduk setempat, Rabu (4/10/2023). [WahanaNews.co / Awiludin M Ali].
Baca Juga:
Pj Bupati Donggala Rifani Pakamundi Minta Perangkat Desa Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Sulteng Periksa Direktur PT PBS Madi dan Lokasi Tambang di Desa Bou
Kini, Kepala Unit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit IV Tipidter) Polda Sulteng AKP Adi Herlambang kepada Sulteng.WahanaNews.co mengatakan, Tim Tipidter sudah diterjunkan ke lokasi pertambangan PT PBS ini.
“Ada alat berat tambang yang ditemukan Tim Tipidter di lokasi Sungai Bou. Namun alat berat tambang ini tidak sedang beroperasi saat tim tiba di lokasi. Di lokasi ada ditemukan alat berat penambangan, tapi tidak beroperasi, tidak ada pekerjanya,” ujar AKP Adi Herlambang kepada Sulteng.WahanaNews.co di Kantor Subdit IV Tipidter Polda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu, Sulteng, Selasa (11/9/2024).