WahanaNews.co, Lampung – Suhardiansyah (31) atau SH, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung digerebek saat berduaan dengan mahasiswi. Penggerebekan tersebut terjadi di kediaman SH di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
Penggerebekan tersebut bermula ketika warga memergoki SH kerap membawa masuk mahasiswinya ke dalam rumah. Warga pun berinisiatif memanggil polisi dan kedua pasangan itu diperiksa di Polda Lampung Senin, (9/10/202) malam. Berikut sederet fakta yang terkuak dalam skandal dosen dan mahasiswa melansir VIVA:
Baca Juga:
Didampingi Kemenkes, Ibu Mendiang Dokter Aulia Melapor ke Polda Jateng
1. Keduanya sudah berpacaran 1 bulan
Kendati telah memiliki istri dan dua orang anak, mahasiswi yang belakangan diketahui berinisial VO (22) itu sudah menjalin hubungan dengan SH selaku dosennya. Bahkan, keduanya mengaku sudah berpacaran selama 1 bulan.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
2. Sudah berhubungan seksual 6 kali
Lebih lanjut, Kombes Umi mengungkap, berdasarkan pengakuan SH dan VO, keduanya telah melakukan hubungan suami istri atau hubungan seksual selama 6 kali di kediaman pribadi SH.
“Dari hasil pemeriksaan kurang lebih sudah melakukan 6 kali (hubungan seksual) di rumah dosen tersebut,” jelas Kombes Umi.
3. Aksi tersebut dilakukan saat istri SH tidak dirumah
Warga sekitar bernama Nurman mengatakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu kerap membawa masuk perempuan ke dalam rumahnya, padahal istrinya sedang berada di Bengkulu.
“Saya juga kaget bahwa bapak ini membawa perempuan lain selain istrinya ke rumah tersebut,” kata Nurman.
4. Barang bukti yang ditemukan
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan warga bersama aparat kepolisian, sejumlah barang bukti berhasil disita, yakni satu kotak tisu magic, celana dalam berwarna krem, satu daster berwarna hitam dan satu kantong plastik berisi tisu bekas pakai.
5. Polisi bebaskan keduanya
Meski sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan, Polda Lampung akhirnya membebaskan SH dan VO. Kombes Umi menjelaskan, dosen tersebut dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga.
"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi
6. SH dan VO didepak dari kampus
UIN Raden Intan Lampung telah mengambil tindakan tegas terhadap dosen alias SH, yang sebelumnya digerebek warga karena diduga terlibat dalam perilaku yang tidak pantas dengan VO (22), seorang mahasiswi semester akhir. SH yang memiliki status sebagai dosen P3K telah dinyatakan tidak aktif oleh pihak universitas.
Sementara itu, VO, mahasiswi yang terlibat, diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Dalam skandal ini, keduanya diduga terlibat dalam hubungan yang tidak sah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]