WAHANANEWS.CO, Majalengka - Seorang mahasiswi berinisial AP (21) diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.
Kasus yang menghebohkan ini terjadi di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga:
Mahasiswa Uji Formil UU TNI ke MK, Minta Presiden dan DPR Dihukum Bayar Ganti Rugi
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah AP membawa jenazah korban ke RSUD Majalengka pada Sabtu (3/5/2025).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban sebelum meninggal.
Setelah menerima laporan dari rumah sakit, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengamankan AP.
Baca Juga:
Mahasiswi Magang Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengacara Posbakum PN Tanjungpinang
"Korban seorang laki-laki berusia 22 tahun. Meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan AP," ujarnya, dikutip dari laman Humas Polda Jabar, Rabu (7/5/2025).
Diketahui bahwa AP dan korban telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun.
Menurut pengakuan pelaku, ia merasa berat melepaskan korban yang telah dirawatnya selama satu tahun terakhir, sehingga menolak keinginan korban untuk pulang.