2. Pada halaman utama, pilih menu "Perubahan Daya".
3. Akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih "Mulai".
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
4. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada PLN Mobile atau masukkan ID Pelanggan atau No Meter Lain, kemudian pilih "Lanjutkan".
5. Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih "Ya".
6. Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih "Lanjutkan".
Baca Juga:
Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Geopolitik Global, ALPERKLINAS: Kebijakan Tepat dan Berimbang
Baca juga:
Enaknya... Negara-negara Ini Gratiskan Listrik buat Warganya
7. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih "Lanjutkan".
8. Pilih jenis permohonan, apakah untuk diri sendiri atau orang lain. Apabila untuk orang lain, maka data yang diisi adalah "Data Pelanggan" dan "Data Pemohon". Setelah semua data terisi, pilih "Lanjutkan".