WahanaNews.co | Pakar telematika, Roy Suryo, yakin, video "gituan"
artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) itu
berdurasi lebih dari 19 detik.
Diketahui, kasus video syur Gisel memasuki
babak baru, setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran
wanitanya.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Lelaki
berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu
juga mengakui hal serupa.
Oleh
karena itu, Gisel dan MYD
kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak
kepolisian.
Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan. Apalagi, status Gisel dan MYD
sendiri bukanlah pasangan suami-istri yang sah.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Gisel
dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Melalui
kanal YouTube Intens Investigasi pada
Rabu (30/12/2020), Roy Suryo angkat bicara
soal kasus Gisel.
Roy
Suryo memberikan apresiasi pada pihak yang berwenang, karena secara maksimal mengusut kasus video syur Gisel.
Kendati
demikian, Roy Suryo juga merasa bahwa kepolisian terkesan lama menyelidiki
kasus yang menjerat Gisel itu.
"Saya
mengapresiasi kinerja kepolisian, meski agak lama ya, agak panjang," ujar Roy Suryo.
"Karena, sebenarnya, kasus
ini kan muncul di awal November,
kemudian baru di penghujung Desember ditetapkan tersangka, GA dan salah
satu pemerannya MYD," imbuhnya.
Padahal, sebelumnya, Roy Suryo sudah memberikan
analisisnya terkait pemeran wanita yang ada di video syur tersebut.
Roy
Suryo sempat memebeberkan hasil analisisnya, yang
sangat tertuju pada Gisel.
"Sejak
awal, saya sudah menganalisis bahwa memang sosok wanita
video tersebut adalah GA, meskipun persentase
yang disampaikan waktu itu bertahap," ujar Roy Suryo.
"Mulai
dari 72 persen, 74 persen, dan terakhir 78 persen, dan saya tidak
mengurang-ngurangi dan melebihkan, karena
ini ilmiah," imbuhnya.
"Jadi, saya berdasarkan pakai face comperator, face
organizer, jadi bukan pakai asas cocokologi," tandasnya.
Tak
berhenti di situ saja, Roy Suryo juga menyebutkan
bahwa kepolisian masih mempunyai PR lagi dalam mengusut kasus Gisel.
Roy
Suryo berharap, polisi
bisa menemukan pelaku yang sengaja mengubah metadata rekaman video tersebut dan
juga menyebarluaskannya.
Pasalnya, Roy Suryo yakin bahwa video syur Gisel tersebut
berdurasi lebih dari 19 detik.
"Masih
ada hal yang paling penting, yakni mencari siapa perekam ulang, yang kemudian mengubah
metadata dari 2017 kemudian menjadi yang tersebar sekarang," ujar Roy Suryo.
"Jadi, merekam ulang itu jadi video 19 detik, karena aslinya
pasti lebih panjang dari ini," imbuhnya. [qnt]