WAHANANEWS.CO - Ruben Onsu disebut masih membuka peluang membatalkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah, namun keputusan itu bergantung pada hasil pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pertemuan antara pihak Ruben dan Sarwendah harus menghasilkan komitmen yang diwujudkan melalui tindakan nyata, jika tidak maka gugatan hak asuh anak akan tetap diajukan.
Baca Juga:
3 Pelaku Pencurian di Toko Ruben Onsu Berhasil Diciduk Polisi Jaksel
"Kalau misalnya tanggal 11 pembicaraan itu ada komitmen, bukan hanya komitmen lisan tapi dibarengi dengan tindakan dan perbuatan nyata, ya mungkin saja gugatan itu juga tidak perlu dilakukan," kata Minola, Selasa (30/06/2026).
Minola menjelaskan keinginan Ruben untuk mengajukan gugatan hak asuh bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh kekecewaan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Menurutnya, Ruben merasa haknya untuk bertemu anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan kerap mengalami hambatan, selain itu ia juga mengaku prihatin karena anak-anaknya dilibatkan dalam aktivitas komersial Sarwendah, seperti promosi produk di media sosial.
Baca Juga:
Identitas Pencuri di Toko Ruben Onsu Belum Terungkap
Minola mengungkapkan seluruh dokumen administrasi hukum untuk mengajukan gugatan hak asuh telah selesai disiapkan dan kini hanya menunggu keputusan akhir dari Ruben Onsu.
"Karena bagaimanapun kan bukan kami yang menentukan hal ini, tapi adalah klien kami. Kami melakukan ini kan, hanya gerak-gerik untuk mempertahankan kepentingan hukum klien kami yang hari ini dilanggar," kata Minola.
"Kalau dia bilang, 'Oke Bang, kita sudah baca, sudah paham, jalan', kita jalankan di tanggal duanya," ujarnya.