WahanaNews.co | Kepolisian Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pencurian toko Ruben Onsu yang berada di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, pada Selasa (4/10) sore.
"Pelaku berinisial HA berumur kurang lebih 27 tahun. Dia bertugas membongkar ataupun membobol toko tersebut dan mengambil barang milik korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus di Jakarta, dilansir dari ANTARA Senin (17/10/2022).
Baca Juga:
Identitas Pencuri di Toko Ruben Onsu Belum Terungkap
Irwandy menambahkan, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya berinisial U dan TR yang berperan sebagai penadah atau terima gadai atau pembeli.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Pisangan, Ciputat Timur. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan, yakni lima laptop, satu hard disk, tiga telepon seluler, dua tablet, sepeda motor, linggis dan sebuah jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca Juga:
Toko Ruben Onsu Disatroni Maling, CCTV Dirusak
"Kami peroleh identifikasi terkait dengan pelaku, yakni barang-barang korban telah digadai maupun dijualkan," katanya.
Berdasarkan rekaman dari kamera pengawas (CCTV), pelaku bertindak seorang diri dengan cara membobol dan mengambil barang.
Menurut Irwandy, pelaku HA mengecek tempat kejadian perkara (TKP) sebelumnya dengan sudah menentukan waktu untuk beraksi, yakni pada dini hari.