WahanaNews.co | Selasa (22/3/2022) pagi, tersiar kabar bahwa Gilang ’Juragan 99’ Widya Pramana bersama istri, Shandy Purnamasari dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kabar ini menjadi tersebar dan ramai di media sosial. Kabar ini ternyata keliru dan diralat polisi. Sebaliknya, ternyata mereka lah yang datang sebagai pihak pelapor, bukan terlapor.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Terlanjur diterpa berita negatif karena berita yang keliru, Juragan 99 bersama istri memberikan pernyataan bijak lewat unggahan Instagram Story akun pribadi mereka.
“Jadilah orang baik tanpa pernah sengaja ingin menyakiti, ingin melukai terlebih lagi ingin menjatuhkan orang lain. Jadilah baik tanpa pernah merugikan orang lain karena kau sendiri tidak pernah tahu bahwa menjatuhkan orang lain hanyalah menjatuhkan dirimu sendiri".
"Jangan menjatuhkan orang lain karena semesta akan menjatuhkkanmu dan membantunya akan menjadi orang yang lebih tinggi lagi derajatnya,” tulis akun @Juragan_99.
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
Sama seperti sang suami, Shandy Purnamasari lewat Instagram Story ikut bersuara dan memberikan komentar yang bijak dengan unggahan foto Undang-Undang Pers.
'Banyak yang bilang 'mba dilaporin aja berita ga bener'. Padahal pers itu ga bisa dilaporin ke kepolisian, kita cuma bisa hak jawab. Itu pun biasanya traffic berita awal (tuduhan) lebih kenceng daripada jawaban kita.
Dari sini aku belajar: 1. Sabar, 2. Banyak mendengar daripada bicara,” tulis akun @shandypurnamasari.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengklarifikasi bahwa Gilang Widya Pramana tidak dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Gatot meralat informasi yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya bahwa Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Diluruskan ya bro … tidak dilaporkan," ujar Gatot saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/3/2022) siang.
Gilang bersama istrinya Shandy Purnamasari datang sebagai pihak pelapor. Shandy melaporkan pengusaha ponsel Putra Siregar atas dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. [rin]