WahanaNews.co | Kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga yang berjumlah tiga orang terjadi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Malang. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kecelakaan tersebut melibatkan rangkaian KA barang relasi Malang - Jakarta, dengan mobil minibus Isuzu Panther dengan Nopol L 8535 BJ, yang terjadi pada Senin sore (5/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika KA barang melaju dari timur atau arah Malang ke barat menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian melintas perlintasan KA sebuah mobil yang dikemudikan oleh Adi Tri Prasetyono, melaju dari utara ke selatan.
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
Mobil yang tidak memperhatikan laju kereta api langsung ditabrak KA dengan kencang dari samping. Seketika mobil itu terseret laju kereta api, sementara lokomotif KA barang sempat mengalami kerusakan sehingga harus diganti yang baru.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko Rusbiyanto menyatakan, akibat kecelakaan ini tiga orang meninggal dunia merupakan satu keluarga asal Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
"Pengemudi mobil meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kepanjen, sedang dua orang penumpangnya meninggal dunia di tempat kejadian serta kerusakan pada kendaraannya," kata Sunarko dikonfirmasi MPI, Senin (5/12/2022).
Baca Juga:
Disatroni Polisi Buntut Kecelakaan di Tol Cikampek, Setiawan: Saya Kaget dan Gemetar!
Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian merupakan ibu berinisial SAP (30) dan anaknya RAD balita berusia tiga tahun, keduanya warga Dusun Kalimeri RT 2 RW 3, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, sedangkan suaminya atau sang pengemudi ATP (34) meninggal dunia di RSUD Kanjuruhan.
Sementara itu, Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arief menjelaskan, akibat peristiwa kecelakaan itu lokomotif KA barang harus diganti, karena mengalami kerusakan. Hal ini berimbas pada terganggunya perjalanan KA Barang hingga 97 menit.
"KA Malabar relasi Malang Bandung juga mengalami keterlambatan 8 menit dari jadwal," ujar Luqman.
Dirinya mengimbau agar pengendara jalan jika akan melewati jalur KA supaya berhati - hati dan mematuhi rambu lalu lintas yang telah tersedia supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas. [sdy]