WahanaNews.co | Selebgram Ayu Thalia menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik atas laporan putra Ahok, Nicholas Sean, Selasa (10/5/2022). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda berupa pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ayu Thalia tampak hadir mengenakan busana serba hitam ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Sementara Nicholas Sean hanya diwakilkan oleh kuasa hukum lantaran sedang ada kesibukan.
Baca Juga:
Ayu Thalia Jadi Tersangka Terkait Kisruh Anak Ahok
Saat hadir di pengadilan, Ayu Thalia terlihat begitu tenang. Sebagai warga negara yang baik, ia rupanya sudah siap menjalani rangkaian persidangan.
"Sebagai warga negara yang baik, ya dipanggil harus dihadapi. Yang pasti saya sudah siap," kata Ayu ditemui saat menunggu jadwal sidang.
Hak Sebagai Perempuan
Baca Juga:
Kuasa Hukum Nicholas: Laporan Dihentikan, Ada Konsekuensi Hukum!
Ayu Thalia tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kesalahan. Maka dari itu ia ingin memperjuangkan haknya sebagai perempuan.
"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya. Yang benar akan saya perjuangkan. Saya nggak mau sejam disalahkan, saya nggak mau satu tahun dua tahun, karena saya nggak salah," tegas Ayu.
Menjaga Privasi