WahanaNwes.co I Sudako adalah kendaraan umum Kota
Medan yang masih eksis hingga sekarang.
Baca Juga:
Dua Kisah Duka, Satu Pesan Harapan dari Maruli Siahaan
Sebagian masyarakat medan menyebut sudako dengan angkot atau
bahkan motor, biasanya warga medan menyebut Mobil hanya untuk kendaraan
pribadi.
Berbeda dengan angkutan umum lainnya para penumpang sudako
naik dari arah belakang, duduk berhadap-hadapkan dikursi panjang dengan muatan
yang berkapasitas 10 sampai 20 orang.
Baca Juga:
Megawati Zebua Dilaporkan Cekik Pramugari, Kasus Naik ke Polda Sumut
Orang medan mempunyai kebiasaan yang mudah akrab dengan
orang yang baru ia kenal, tidak heran jika pertukaran informasi sering kali
terjadi di dalam sudako atau angkutan umum lainnya.
Didalam sudako terdapat tombol atau bel yang terletak di tengah-tengah
atap sudako, gunanya untuk memberitahukan kepada sopir bahwa penumpang sudah
sampai di tujuan. Mengapa? Itu dikarenakan adanya kaca penghalang antara
penumpang dan sopir.
Jika tidak ada, maka untuk berhenti penumpang cukup
mengatakan "pinggir bang" untuk memberitahu kepada sopir bahwa
penumpang sudah sampai ditujuan.
Sudah Beroperasi
Sejak Tahun 1970-an
Menurut berbagai sumber Trayek pertama sudako adalah Lin 01
(trayek) jurusan Pasar Merah (Jalan HM Joni), Jalan Amaliun (Jalan Ismailiyah)
dan terminal Sambu Pusat Pasar-dahulu ada Olympia Plaza sangat terkenal.
Tidak ada keterangan pasti, apakah sudako ini didatangkan
langsung dari Jepang sebagai produsen Daihatsu atau dimodifikasi di Indonesia
terlebih dahulu sehingga berbentuk sudako. Selain itu, di Medan dahulu ada
angkutan yang disebut "Toyoko."
Tahun 1970-an KPUM merintis transportasi di Kota Medan.
Pendiri Koperasi Pengangkutan Umum Medan
(KPUM) adalah Baharudin Nur, Saidi Pangaribuan, Abdul Aziz Tanjung, Radi
Suharto, Abdul Jalil. Terbentuk pada 17 April 1963 atas prakarsa Pemerintah
Daerah (dulu Pemda Tingkat II Kotamadya Medan) dengan Direktorat koperasi
Tingkat II Kotamadya Medan. Koperasi ini berlokasi di Jalan Rupat No. 30-32 di
dekat pasar Sambu. KPUM memperoleh status badan hukum pada 14 Mei 1974 dengan
No. 2381.B/BH/III (UU12/67).
KPUM mula-mula hanya punya
angkutan umum bemo. Kemudian becak bermesin secara kredit dengan sistem
sewa-beli. Artinya, sekalipun kita sudah melunasi becak yang kita beli melalui
koperasi KPUM. Becak kita bukan atas nama pribadi melainkan atas nama KPUM dan
setiap bulan, setiap tahun, setiap hari ada iurannya, narik atau tidak narik
kena tarif.
Kalau Anda memperhatikan plat becak mesin di kota Medan ada
satu nomor plat kecil yang tertera. Nomor tersebut harus diperpanjang terus
sebagaimana plat yang reguler.
Setelah KPUM merintis bemo, berkembang ke moda transportasi
sudako. Saat ini, KPUM memiliki belasan unit usaha mulai dari bengkel, Angkutan
Kota Dalam Provinsi (AKDP), SPBU.
Rata-rata orang tua-tua dahulu tau kalau sudako di Medan
bermerk Suzuki, Daihatsu dan Colt buatan Jepang.
Pada era 1970-an ketiga merk inilah yang merajai jalan-jalan
di Kota Medan. Sudako juga kependekan dari sarana umum dalam kota. Jadi,
manakah yang paling benar, tidak dapat dipastikan. Tidak ada narasumber sahih
yang dapat ditanyakan tentang sudako.
Sudako masih eksis, bemo (helicak) sejenis bajaj tetapi
bukan sudah hilang. Sudako sejak sebelum angkot-angkot Medan ada sama seperti
dahulu baik dari segi warna (kuning), bentuk, mesin, jurusan. Mungkin supirnya
saja yang berganti. Trayeknya pun masih
berpusat di Sambu-Pusat Pasar.
Inilah yang menjadi ikon unik Kota Medan, Sudako. Pembaca
boleh menafsirkan istilah yang tepat untuk sudako, apakah Sarana Umum Dalam
Kota (sudako), Suzuki, Daihatsu dan Colt (sudako) ataukah Sumatera Daihatsu
Company (sudako). (tum)