WahanaNews.co | Sebanyak 7 kendaraan ringsek setelah terlibat tabrakan beruntun di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021).
Kendaraan yang terlibat kecelakaan, antara lain Suzuki Ertiga, Ayla, Daihatsu Sigra, Daihatsu Pick Up, Del van Box, dan Agya.
Baca Juga:
Truk Muatan Batu Tak Kuat Nanjak, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jl Transyogi Bogor
Dalam foto yang dibagikan oleh akun instagram @jktinfo terlihat beberapa kendaraan ringsek akibat kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Edy Wibowo mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan RE Martadinata arah barat, tepatnya di sekitar pintu keluar Tol Ancol Timur, di depan Masjid Al-Baroqah.
"Mulanya kendaraan truk Fuso F-8251-SE melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di turunan keluar Tol Ancol Timur, menabrak beruntun kendaraan," ucap Edy dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Puncak, 14 Orang Luka Ringan hingga Berat
Namun Edy melanjutkan, penyebab kecelakaan tersebut belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Meskipun belum diketahui secara pasti akibat dari penyebab kecelakaan tersebut. Ada baiknya jika pengemudi selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, harus dipahami bahwa jalan raya merupakan area yang tidak aman. Hal ini terbukti dari angka kematian paling tinggi disebabkan oleh kecelakaan di jalan.
"Pembelajaran yang bisa diambil dari kasus kecelakaan, yaitu jangan punya pikiran bahwa jalan raya atau jalan raya sepi itu aman, justu itu berbahaya buat diri sendiri atau orang lain," ucap Jusri.
Sementara itu, untuk mencegah kejadian serupa, maka pengemudi sebaiknya lebih waspada terhadap zona bagian belakang.
Jusri mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pengemudi mobil menjelang berhenti di belakang kendaraan lain.
"Pertama cek spion, apakah aman? Kemudian kurangi kecepatan sambil mengecek situasi belakang. Selanjutnya, berhentilah dengan jarak 2-3 panjang kendaraan, hingga ada beberapa kendaraan di belakang melakukan perlambatan aman," ujarnya.
Dengan demikian, jika terbaca ada kendaraan dari belakang bergerak seakan tidak mampu berhenti, pengemudi masih memiliki kesempatan untuk bergerak menghindar.
"Jika sudah ada kendaraan lain di belakang, lakukan pergerakan maju untuk lebih rapat ke depan dan berhenti dengan tetap menyediakan jarak aman," kata Jusri.
Jarak aman ialah setengah panjang badan kendaraan yang kita kemudikan, sehingga pengemudi dapat melihat roda belakang kendaraan di depan secara jelas tanpa perlu meajukan badan atau punggung pengemudi tetap menempel backrest. [bay]