WahanaNews. co | Mantan
istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris, menagih utang sang presenter. Di matanya, kekasih
Kalina Oktarani itu mampu bayar utang.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Akan Polisikan Siapa Saja yang Endorse Anaknya
"Kan dia bekerja," ujarnya, Rabu (7/12/020).
Vivi Paris mengungkapkan, dia baru akan merelakan
utang-utang Vicky Prasetyo apabila pria 36 tahun itu tak lagi bergelimang
harta. "Dia bukan fakir miskin. Kalau memang miskin, baru deh saya sedekahi,"
tuturnya.
Dalam lanjutan keterangannya, Vivi mengaku, sempat
mendatangi lokasi syuting mantan suaminya itu di salah satu stasiun televisi
swasta. Tujuan kedatangannya, untuk menagih utang yang dia klaim mencapai Rp1
miliar.
Baca Juga:
Diduga Menyalahgunakan Izin Penggunaan Lahan, Pengusaha Pondok 767 Sibolga Dipolisikan
Sayang, aksi Vivi Paris itu ternyata berujung laporan
polisi. Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya itu pada 3 Desember 2020 atas
tuduhan pencemaran nama baik karena merekam dan membagikan video saat menagih
utang.
Laporan hukum Vicky Prasetyo tersebut dianggap lucu oleh
Vivi Paris. Pasalnya dia menilai, mantan suaminya itu seperti enggan melunasi
utang yang sudah lewat jatuh tempo 10 bulan tersebut.
"Dia yang utang sama saya, giliran ditagih dan
diingatkan secara baik-baik kok malah dilaporkan polisi?" ungkapnya.