WahanaNews.co | Majapahit sempat menjadi salah satu
kerajaan besar dan ternama pada zaman dahulu, dengan wilayah pemerintahan pada
saat itu meliputi Kabupaten Gresik sekarang.
Hal ini
diperkuat dengan jejak peninggalan Kerajaan Majapahit yang sempat ditemukan
oleh arkeolog.
Baca Juga:
Mengenal Candi Cetho, Tertinggi ke-3 di Indonesia Mengalahkan Borobudur
Fatihudin
(48), sejarawan asal Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik,
Jawa Timur, menduga kuat ada bekas tempat memproduksi atau semacam pabrik
gerabah pada era Kerajaan Majapahit di lahan milik Pemerintah Desa Gosari,
Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
"Sekitar
tahun 2005-2006, tim arkeologi pernah melakukan ekskavasi dan menemukan banyak
pecahan gerabah atau tembikar bercampur abu di sini. Kami percaya jika di sini
dulunya adalah bekas pabrik gerabah saat zaman Majapahit," ujar Fatihudin,
yang memiliki nama pena Fatee Jonesuan, kepada awak media, Selasa (9/3/2021).
Menurut
penulis buku mitologi sejarah prasasti Gosari 1376 ini, warga Desa Gosari juga
kerap menemukan gerabah ketika mereka melakukan penggalian untuk keperluan
pembuatan sumur maupun fondasi rumah.
Baca Juga:
Pelaku Seniman & Budaya Ramaikan Festival Indonesia Bertutur di Borobudur
"Tapi,
karena kurang paham atau bagaimana, banyak di antara temuan kendi maupun
gerabah itu kemudian dihancurkan atau dibuang begitu saja," ucap dia.
Oleh
sebab itu, Fatee menduga, hilangnya keberadaan pabrik gerabah pada era
Majapahit tersebut lantaran pergeseran budaya dan keagamaan warga setempat.
Terlebih,
pada saat itu, belum ada warga yang peka akan pentingnya nilai peninggalan
bersejarah.
"Jadi,
saya berharap, peninggalan sejarah seperti ini hendaknya dapat dirawat dan
dijaga, agar bisa diketahui sampai anak cucu yang akan datang," kata
Fatee.
Lokasi
penemuan yang disinyalir bekas pabrik gerabah zaman Majapahit tersebut, tidak
jauh dari kompleks wahana wisata alam Gosari (Wagos).
Di tempat
wisata ini juga terdapat prasasti Butulan yang menceritakan mengenai
pengasingan seorang Pati dari Kerajaan Majapahit pada tahun 1376 Masehi.
Ketua
pengelola Wagos, Misbakhud Dawam (44), mengatakan, pihaknya bersama
pemerintah Desa Gosari memang tengah berupaya agar situs maupun prasasti yang
terdapat di sekitar kompleks dapat tetap terjaga, demi pelestarian peninggalan
bersejarah untuk pengetahuan generasi mendatang.
"Langkah
kami, salah satunya dengan mendaftarkan situs Gosari sebagai cagar budaya.
Alhamdulillah, tahun kemarin sudah diakui," tutur Dawam.
Untuk situs
Gosari sendiri, kata Dawam, sudah termasuk dalam cagar budaya, melalui SK
Bupati Gresik pada Bulan Juli tahun 2020 dan sudah teregristrasi dalam sistem
nasional cagar budaya nomor CB.1911.
Sementara,
guna menghidupkan kembali pengetahuan masa lalu, maka pihaknya berencana akan
menghidupkan kembali kerajinan dari tanah liat, terutama gerabah. Sekaligus
untuk menambah daya tarik bagi pengunjung Wagos.
"Selain
wisata alam dan buatan, kami juga akan mengajak pengunjung Wagos membuat
kerajinan gerabah yang nantinya bisa dibawa pulang. Sementara, dalam waktu
dekat, kami akan me-launching buku
tentang sejarah prasasti Gosari," kata Dawam. [qnt]