WahanaNews.co | Disebut angker oleh masyarakat setempat, kebun pisang milik Mukida dan Sulkan ternyata merupakan peninggalan sejarah kuno yang diduga berasal dari Kerajaan Majapahit.
Arkeolog BPCB Jatim Muhammad Ichwan mengatakanpihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi penemuan bangunan kuno bersama Pemerintah Desa Gemekan pada Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ia memastikan struktur bata merah di kebun milik Mukid dan Sulkan adalah situs cagar budaya. Hanya saja sebagian besar masih terpendam di dalam tanah.
Masing-masing bata merah kuno penyusun struktur tersebut mempunyai dimensi panjang 36 cm, lebar 22 cm, tebal 8-10 cm.
Di kebun pisang, struktur yang sudah nampak hanya di sisi barat. Panjangnya 6,5 meter dan tingginya sekitar 1 meter. Setengah dari bangunan kuno ini menjorok ke barat sejauh 80 cm.
Baca Juga:
Candi Ratu Boko, Situs Purbakala di Indonesia yang Indah dan Terawat
"Dugaan awal kami itu bangunan candi. Karena adanya bagian yang menjorok, kami perkirakan bagian penampil candi. Umumnya candi di Jatim menghadap arah barat ditandai penampil di sisi barat biasanya tangga candi. Namun, harus diekskavasi untuk memastikan," jelasnya.
Struktur bata merah kuno juga ditemukan di lahan milik Sulkan. Yaitu di sisi barat laut sekitar 10 meter dari Putuk Gedang. Bangunan yang sudah nampak membujur dari utara ke selatan sepanjang 4,2 meter, lebarnya 60 cm, tingginya 4 lapis bata. Struktur serupa juga ditemukan di sisi barat daya dari kebun pisang milik Mukid.
"Kemungkinan diduga itu pagar keliling candi tersebut, untuk membuktikannya perlu kajian lebih lanjut," ujar Ichwan.