WahanaNews.co | Masalah transgender terus menjadi perbincangan yang tidak ada habisnya. Apakah seseorang yang mengubah jenis kelaminnya memiliki masalah gangguan kejiwaan atau penyakit mental?
Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Primaya Hospital Bekasi Barat, dr. Alvina, Sp.KJ, mengutarakan bahwa transgender bukan sebuah penyakit. Jadi, menurutnya, tidak ada upaya untuk menyembuhkannya secara medis.
Baca Juga:
Buat Gaduh, Senator Aceh Surati Irjen Karyoto Usut Kontes Kecantikan Transgender
Kebanyakan orang-orang yang memutuskan untuk mengubah jenis kelaminnya merasa bahwa dirinya terjerat di tubuh yang salah. Umumnya dia tidak merasa nyaman dengan jenis kelaminnya ketika lahir.
Dalam mengubah jenis kelamin dan penampilan, kata dr. Alvina, mereka butuh waktu, tenaga, dan biaya. Selain itu, dia juga harus memikirkan faktor lingkungan sekitarnya.
"Transgender sendiri termasuk identitas gender sehingga bukan sesuatu gangguan jiwa yang membutuhkan terapi," ujar dr. Alvina, seperti dilansir laman Primaya Hospital.
Baca Juga:
Usut Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta Pusat, Polisi Akan Periksa Penyelenggara
Menurutnya, terapi psikiatri diperlukan jika seseorang mengalami gangguan jiwa, termasuk saat seorang transgender mengalami gangguan jiwa.
Lebih lanjut, dr. Alvina mengatakan bahwa kaum transgender berharap bisa merasa lebih baik, lebih tenang, dan lebih damai, karena telah menjadi dirinya sendiri.
Di sisi lain, saat mencoba terbuka, mereka akan mengalami penolakan, bahkan hinaan yang dapat berdampak pada mentalnya.
Dokter Alvina pun menyarankan agar masyarakat membantu mengarahkan transgender untuk mengunjungi tenaga profesional jika mengalami kebingungan tentang kondisi dirinya.
Sebelumnya, sejak Mei 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengumumkan bahwa transgender bukan lagi termasuk gangguan mental.
Bahkan, seperti dilansir laman MSNBC, Asosiasi Psikiatri Amerika mendiagnosis orang transgender dengan 'gender dysphoria', yang berarti tekanan emosional terkait identitas gender.
Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan Neuro Psikolog Universitas Al-Azhar Indonesia, Ihshan Gumilar. Dia dengan tegas menyebutkan jika lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah penyakit mental.
"LGBT adalah penyakit mental dan bukan disebabkan oleh faktor biologis atau bawaan lahir," kata dia, menukil dari laman Psikologi UMA.
Senada dengan Ihshan, dai kondang Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa LGBT merupakan penyakit yang harus disembuhkan.
"Iya, itu penyakit. Saya tidak menyatakan itu pemberian dari Tuhan. Dia (LGBT) bisa diubah," tegas penceramah asal Pekanbaru, Riau ini, saat menjawab pertanyaan jamaah,seperti dikutip dari kanal YouTube UAS.
Dia pun menjelaskan bahwa dalam mengubah pelaku LGBT harus sesuai dengan ajaran yang diyakininya. Umat Islam pun diserukan untuk tidak membunuhnya.
Sesuai yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, untuk menangani pelaku LGBT adalah dengan langkah preventif, yakni mengasingkannya. [ast/yoursay]