WahanaNews.co | Seorang mahasiswi berinisial A (22) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, jadi korban penganiayaan istri driver ojek online karena dituduh sebagai wanita perebut laki orang alias pelakor. A mengungkapkan duduk perkara dia dituding pelakor hingga dijambak istri driver ojol.
A mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (17/9/2022) lalu. Mulanya ia memesan ojek online untuk menuju kosannya. Sebelum naik motor, korban melihat driver ojol yang dipesannya tengah melakukan video call dengan seorang wanita.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
"Dia (driver ojol) bilang ke orang yang di video call kalau dia mau narik dulu," tutur A ketika dihubungi, Kamis (22/9/2022).
Korban pun sampai di kosannya. Lalu, 30 menit kemudian, ia mendengar teriakan wanita dari arah luar kosan.
"Saya mutusin turun ke bawah (kosan), lihat driver-nya yang tadi sama istrinya. Saya tanya 'kenapa?' ke bapaknya. Bapaknya bilang 'istrinya memang cemburuan'," tuturnya.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Korban mengatakan bahwa dia hanya penumpang ojek. Korban sama sekali tidak chat ataupun telepon driver ojek tersebut setelah orderan.
"Tapi (pelaku) masih teriak-teriak ngatain saya pelakor lah, meluk-meluk suami orang lah, nggak tahu diri lah, macam-macam. akhirnya saya kesel, ibu mulutnya yang sopan segala macem, nggak punya bukti apa-apa tapi nuduh gitu," kata korban.
Jambak-jambakan
Setelahnya, pelaku langsung menjambak rambut korban. Suami pelaku berupaya melerai.
"Akhirnya ibunya kesel narik baju, terus jambak-jambakan gitu, suaminya sempat ngelerai, tapi istrinya tetap kekeh marah-marah gitu akhirnya, saya teriak, di kosan ramai tuh," imbuh korban.
Korban menyebut suami pelaku sempat menyuruh istrinya meminta maaf. Tapi pelaku enggan meminta maaf.
Setelah pelaku dan suaminya pulang, korban menyebut pelaku terus mengirim pesan singkat ke ponselnya. Pelaku memaki-maki korban.
"Akhirnya saya lapor ke Polsek Pesanggrahan," tuturnya.
Laporan korban teregister di LPB/367/K/IX/2022/SPKT Sek Sanggar pada 17 September 2022. Sampai saat ini polisi masih mengusut kejadian tersebut.
"Benar. Kita yang tangani," imbuh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan.
Saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. "Masih pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.
Viral di Medsos
Dalam video yang beredar di media sosial, Rabu (21/9/2022), tampak pertengkaran di antara sesama wanita. Kedua wanita itu tampak saling menarik baju.
Terdapat seorang laki-laki yang berusaha melerai pertengkaran tersebut. Setelah bisa dipisahkan, pertengkaran itu kembali terjadi.
"Seorang wanita penumpang ojek online dianiaya oleh istri pengemudi ojol diduga dianggap berselingkuh dengan suaminya," demikian narasi yang menyertai video tersebut. [rin]