WahanaNews.co | Tayangan video yang menarasikan pedagang mi ayam dibayar menggunakan uang palsu viral di media sosial. Kejadian itu disebut-sebut terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dalam video yang beredar seperti dilihat Kamis (29/9/2022), tampak tangan seseorang yang memegang selembar 'uang' nominal Rp 100 ribu. Warna duit tersebut terlihat memudar.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Pedagang mi ayam bernama Mamit (50) menerima uang tersebut dari pembeli. Pembeli disebut membeli mi ayam satu porsi.
Seporsi mi ayam yang dijual Mamit seharga RP 12.000. Pembeli tersebut otomatis mendapatkan kembalian Rp 88.000.
"Desa Sukadana, Cikarang Barat. Ini setelah dicuci ya, bapak saya yang lagi jualan dapat uang kayak gini, terus dicuci, ya udah jadinya luntur kayak gini, kayaknya udah sering nih," ujar perekam video.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Itu masih dalam lidik oleh polsek dan polres," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, uang palsu dikabarkan beredar di daerah Bantargebang, Kota Bekasi. Uang palsu tersebut beredar di sebuah restoran pempek Palembang.
Menurut keterangan saksi, ada seseorang yang membeli pempek dengan 'uang' senilai Rp 100 ribu. Karyawan restoran baru mengetahui uang tersebut palsu usai dicek menggunakan alat pendeteksi uang palsu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.