WahanaNews.co | Seorang istri menceraikan suaminya karena menolak berhubungan seks lantaran transgender. Kejadian ini pun kembali viral di media sosial.
Pasangan yang berkenalan secara online pada 2022 ini bercerai di usia pernikahan mereka seumur jagung.
Baca Juga:
Warganet Denmark 'Menghilang' Setelah Melawan RUU TNI, Ada Apa?
Dilansir dari Koreaboo, Jumat, 3 November 2023, Shin Min Daily News dan Lianhe Wanbao melaporkan pasangan ini merasa jatuh cinta, dan keduanya memutuskan untuk menikah pada 2009.
Pasangan itu tampak bahagia. Sang istri bahkan berencana membeli rumah senilai USD730 ribu atau setara dengan Rp11 miliar untuk mereka tinggali.
Sang suami pun meminta untuk kepemilikan bersama sebagai syarat pernikahan mereka.
Baca Juga:
Sidak Ke Kecamatan Tapian Dolok, Bupati Simalungun Akan Gelar Rakor Penanganan Banjir di Pasar Bawah Serbelawan
Setelah menikah dan tinggal bersama, dengan bergabungnya keluarga suami, hubungan mereka mengalami perubahan yang tidak terduga.
Sang istri mengajukan gugatan cerai hanya dalam waktu kurang dari dua tahun setelah menikah dengan alasan karena sang suami tidak mau melakukan hubungan seksual.
Sang istri mengungkapkan bahwa tidak pernah berhubungan intim selama hubungan mereka.
Namun, sang suami mengaku memiliki masalah kesuburan yang membuatnya tidak melakukan hubungan seks meski sudah menikah.
Setelah mengajukan gugatan cerai, sang istri akhirnya mengetahui alasan suaminya memutuskan untuk tidak melakukan hubungan intim.
Ini karena suaminya adalah seorang pria transgender.
Sang suami mengakui bahwa dia telah menjalani operasi penegasan gender sebelum pernikahan mereka, itulah sebabnya dia menghindari hubungan seks.
Pengadilan akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan sang istri karena sang suami tidak mengungkapkan identitas transgendernya sebelum menikah.
[Redaktur: Zahara Sitio]