WAHANANEWS.CO, Samosir - Langkah menuju Air Terjun Sitapigagan di Pulau Samosir tak hanya menyuguhkan panorama alam yang memikat, tetapi juga membawa wisatawan berhadapan dengan sebuah pantangan yang hingga kini masih dipercaya masyarakat setempat, yakni larangan mengenakan pakaian berwarna merah saat memasuki kawasan air terjun.
Air Terjun Sitapigagan berada di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit dari Pangururan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:
Air Terjun Dolok Bunga: Surga Tersembunyi Tapanuli Tengah
Perjalanan menuju lokasi menyuguhkan hamparan perbukitan hijau di tepian Danau Toba sebelum akhirnya wisatawan tiba di kawasan air terjun yang tersembunyi di antara tebing-tebing batu yang menjulang.
Sesampainya di lokasi, pengunjung langsung disambut gemuruh air yang jatuh dari ketinggian belasan meter ke dasar lembah dengan bebatuan besar yang mengelilinginya.
Debit air yang deras menghasilkan percikan yang terasa hingga ke area pandang wisatawan dan menghadirkan suasana sejuk yang menjadi pelepas lelah setelah perjalanan melintasi kawasan perbukitan.
Baca Juga:
Operasi Gabungan Tim SAR Hentikan Pencari Korban Hanyut di Air Terjun Wera
Namun, sebelum menikmati keindahan tersebut, wisatawan akan menemukan papan berisi sejumlah aturan dan pantangan yang dipercaya masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang harus dihormati.
Pantangan paling mencuri perhatian adalah larangan mengenakan pakaian berwarna merah ketika memasuki kawasan Air Terjun Sitapigagan.
Selain itu, pengunjung yang baru mengonsumsi daging anjing atau daging babi diminta melapor kepada pengelola sebelum memasuki kawasan air terjun.