WahanaNews.co | Unggahan foto uang kertas Rp 20.000 yang robek pada bagian pinggirnya, kemudian disambung dengan sobekan uang Rp 1.000, viral di media sosial.
Foto itu diunggah akun ini di grup Facebook Keluh Basah Lele Berulah, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga:
Temuan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Ranjang Hakim Ali, Ini Kata Kejagung
Dalam foto yang diunggah, tampak salah satu sisi uang kertas Rp 20.000 mengalami sobek.
Sobekan itu terlihat telah disambung dengan robekan uang kertas Rp 1.000 menggunakan plester.
Hingga Minggu (25/12/2022) siang, unggahan foto itu telah disukai lebih dari 1.900 kali dan dikomentari lebih dari 370 kali pengguna Facebook.
Baca Juga:
Sindikat Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Kakek 70 Tahun Jadi Perantara
Lantas, bagaimana penjelasan Bank Indonesia (BI)?
Penjelasan Bank Indonesia
Saat dikonfirmasi, Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengimbau masyarakat yang menemukan uang robek untuk menukarkannya ke BI.
Terkait uang kertas Rp 20.000 yang robek pada bagian pinggir kemudian disambung dengan sobekan uang Rp 1.000 seperti dalam foto viral di media sosial, ia menjelaskan bahwa uang tersebut memenuhi kriteria dapat ditukar.
"Ya bisa (uang kertas Rp 20.000 ditukar). Silakan dibawa. Bila besarnya 2/3 masih bisa ditukar penuh ya," ujar Junanto, dilansir dari Kompas.com, Senin (26/12).
Pada 20 November 2020 Junanto pernah mengungkapkan, dengan menukarkan uang, keuntungannya bisa mendapatkan uang yang masih layak edar dan bisa ditransaksikan kembali.
Akan tetapi, tidak semua uang rusak bisa ditukarkan. Junanto mengatakan, masyarakat hanya bisa menukarkan uang rusak yang merupakan uang rupiah asli.
Selain itu, uang tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Jika uang yang rusak itu sudah dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI, uang yang bisa ditukar adalah yang belum habis masa penukarannya.
Cara menukarkan uang rusak
Berikut cara menukarkan uang rusak ke BI:
Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai BI
Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak
Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas
Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa
Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama
Jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan
Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan dikembalikan. [eta]