Medan Wahana News, Mabes Polri
kembali merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di seluruh Indonesia. Mutasi berdasarkan TR Nomor
ST/830-831-832/IIItanggal 14 Maret 2019. Para pejabat polri yang dimutasi akan segera menempati posisinya yang baru. Di Polda Sumatera Utara tiga perwiranya tercatat ikut dimutasi.
Baca Juga:
Saat Pengumuman Hasil Suara Pemilu 2024: Polri Terjunkan 4.992 Aparat
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam siaran persnya
mengatakan bahwa alih tugas ini adalah hal yang biasa dan lumrah dan menjadi
bagian dari proses management fungsi kepolisian dan kebutuhan dinamisasi
organisasi Polri, katanya Jumat (15/3/2019).
Baca Juga:
Puluhan Warga Minta Sertifikat Atas Nama Polri Pada Lahan Mereka Dibatalkan, Ahli: Cacat Administrasi
Salah satu pejabat Polda Sumatera Utara yang namanya cukup dikenal
masyarakat Sumut, Kombes Maruli Siahaan mendapat penugasan baru sebagai Analis
Kebijakan Madya bidang hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
Seperti diketahui Dr.Maruli Siahaan,SH,.MH, baru saja mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLP) menjadi Komisaris Besar Polisi sesuai dengan Surat Telegram Kapolri No : STR /27/1/KEP/2019 tanggal 17 Januari 2019.
Pejabat Polda Sumut lainnya AKBP Andry Setiawan mendapat jabatan baru
sebagai Kabidkum Polda Sumut, sebelumnya Andry Setiawan menjabat Kabagbinkar
SDM Polda Sumut.
Kombes Pol. Gustav Leo diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Utama STIK
Lemdiklat Polri, sebelumnya menjabat sebagai Karo Log Polda Sumut. Jabatanyang
ditinggalkan Kombes Gustav diisi Kombes Pol.Tjahyono Prawoto yang sebelumnya
menjabat sebagai Kabagrenmin Slog Polri.
Kombes Pol dr.A Nyoman Eddy Purnama Wirawan diangkat sebagai Kabid Dokkes Polda Bali, sebelumnya menjabat
Karumkit Bhayangkara TK II Medan Biddokes Polda Sumut. Jabatan yang
ditinggalkan Kombes Pol A Nyoman ditempati AKBP dr.Antonius Ginting yang
sebelumnya menjabat Karumkit TK III Tebing Tinggi Biddokes Polda Sumut.(Whn1)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.