WAHANANEWS.CO, Jakarta - Puluhan pejabat tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendadak menjadi sorotan publik usai terjerat operasi tangkap tangan.
Mereka dicokok saat tengah melakukan rapat resmi, dan kini harus menghadapi jerat hukum akibat dugaan praktik pungutan liar yang mencoreng semangat peringatan kemerdekaan.
Baca Juga:
Melalui Problem Solving Polisi Selesaikan Masalah Pungli di Sibolga
Sebanyak 23 orang yang terdiri dari kepala desa, camat, dan pengurus Kecamatan Pagar Gunung diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (24/7/2025).
Mengutip laporan dari Antara, para pejabat tersebut diamankan saat tengah menghadiri rapat koordinasi dalam rangka persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung.
Pada malam harinya, tepat pukul 22.17 WIB, rombongan para pejabat itu tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggunakan mobil.
Baca Juga:
Tim Saber Pungli Kota Bitung Laksanakan Studi Tiru ke Kota Jakarta Barat
Saat turun, mereka tampak lesu dan tertunduk, sebagian masih mengenakan pakaian dinas harian.
Suasana senyap menyelimuti halaman kantor kejaksaan saat satu per satu dari mereka melangkah masuk tanpa sepatah kata.
Dari operasi tersebut, penyidik Kejari turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana itu diduga berasal dari praktik pungli yang dilakukan atas perintah camat kepada para kepala desa.
“Ada permintaan sejumlah uang kepada para kades dengan berbagai dalih,” ungkap salah satu sumber di lingkungan kejaksaan.
OTT ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan kekuasaan di level pemerintahan desa. Praktik pungli yang dilakukan di tengah persiapan acara nasional seperti HUT Kemerdekaan menjadi ironi sekaligus tamparan keras terhadap semangat pelayanan publik yang bersih.
Pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pejabat tersebut, namun proses pemeriksaan terus berlangsung intensif.
Penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami apakah ada keterlibatan aktor lain dan seberapa jauh jaringan pungutan liar ini berlangsung.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]