WahanaNews.co | Dalam rangka mewujudkan Bandung Caang Baranang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berupaya terus menambah dan memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di Kota Bandung.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi menyebut, total pembangunan PJU dan PJL pada tahun 2023 akan dilakukan di 475 titik (PJU) dan 3.059 titik (PJL).
Baca Juga:
Inovasi Bangun Nusantara, LLDIKTI Wilayah IV Punya Program Perguruan Tinggi Membangun Desa
“PJL (dalam Musrenbang) 3.059 titik dan PJU (dalam Musrenbang) 475 titik. Sedangkan PJL (dalam reses) 3.597 titik PJU (dalam reses) 230 titik,” ujar Panji, belum lama ini.
Sebagai informasi, pada Senin (16/1), beberapa PJU dan PJL diperbaiki dan ditambah. Antara lain sepanjang Jl. Bengawan (dari Shabu Hachi ke arah Jl. Ahmad Yani) dengan keluhan PJU banyak yang padam.
Lalu di Jalan Anggrek (dari simpang Jl. Supratman sampai simpang Jl. Riau) yang diganti menggunakan moradon 100 watt
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
Selanjutnya di RW 01 Jalan Mangga dan Jalan Cidurian dengan keluhan PJL padam. Dan juga di Jalan Samiaji (belakang pasar Ujungberung) dengan penanganan keluhan 4 titik PJL padam.
Panji menjelaskan, upaya perbaikan PJU dan PJL antara lain dengan penggantian lampu yang sudah tidak mengeluarkan cahaya secara maksimal, pemeliharaan jaringan, serta penggantian lampu konvensional yang memakan daya besar dengan lampu LED yang hemat energi tetapi lebih mengeluarkan cahaya lebih terang.
Di sisi lain, Panji juga menyebut Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait fasilitas penerangan jalan di ruas jalan berstatus jalan nasional ataupun jalan provinsi.
“Perlu diketahui, APJ (Alat Penerangan Jalan) baru dikelola oleh Dishub pada 2022. Untuk perbaikan kita selalu bantu,” ujarnya.
Panji mengingatkan, penambahan dan perbaikan PJU serta PJL untuk Bandung Caang Baranang memohon partisipasi aktif masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan di Kota Bandung.
“Bisa dengan melaporkan atau menanyakan apabila ada pihak-pihak di luar anggota Dishub yang mengutak-atik penerangan jalan serta dengan melaporkan gangguan APJ di Kota Bandung,” imbaunya.
Ia juga berpesan, jika ada warga yang menemukan lampu PJU atau PJL yang mati, diharap lapor ke Dishub Kota Bandung, melalui akun Instagram @dishubkotabdg atau @bidprashubkotabdg. [sdy]