WAHANANEWS.CO - Aksi penyelundupan narkotika berskala besar digagalkan polisi setelah 47 ribu butir ekstasi ditemukan dibawa menggunakan sepeda motor di wilayah Dumai, Riau.
Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau menyita sembilan bungkus paket berisi puluhan ribu butir ekstasi di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
Baca Juga:
Militer AS Serang Tiga Kapal Penyelundup Narkoba di Pasifik Delapan Tewas Orang
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi setelah menerima informasi soal penjemputan ekstasi dalam jumlah besar di Dumai pada Jumat (12/12/2025).
"Petugas mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan rekannya W beserta sembilan bungkus paket diduga ekstasi yang dibawa menggunakan sepeda motor," kata Kombes Putu Yudha di Pekanbaru, Senin (22/12/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua tas ransel hitam yang berisi sembilan paket diduga ekstasi.
Baca Juga:
Berkenalan di Medsos, Residivis Narkoba Setubuhi Remaja 16 Tahun di Jatinegara
Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengaku ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F (34) di Kota Pekanbaru.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka F di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari.
"Barang bukti rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Provinsi Jambi yang dikendalikan via ponsel oleh bandar yang berada di Jambi," ujar Kombes Putu.
Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Jambi, di mana polisi kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial FA (39) dan AF (37).
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.
Selain menelusuri jaringan peredaran narkotika, penyidik juga melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan para pelaku.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]