WahanaNews.co | Sebanyak
5 orang karyawan bioskop XXI Ayani Megamal Pontianak dinyatakan positif corona.
Alhasil, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak menutup bioskop tersebut
selama 14 hari.
"Dari hasil pemeriksaan sampel swab yang kita ambil
pada 19 Februari 2021 di bioskop XXI Ayani Megamal terhadap pengunjung dan
karyawan. Yang keluar hasil itu ada 19 orang, 14 pengunjung dan 5 orang
karyawan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Selasa, 23
Februari 2021.
BACA JUGA
PLN Putus Listrik Balai Bupati, Pemkab Balas Dengan Ini
Dari hasil tersebut, lanjut Harisson, pihaknya langsung
berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Pontianak. "Satgas Penanganan
COVID-19 Kota Pontianak kemudian mengeluarkan surat penutupan untuk bioskop XXI
Ayani Megamal Pontianak, mulai 21 Februari 2021 hingga 6 Maret 2021,"
ujarnya.
Harrison merinci kelima karyawan yang positif corona
tersebut. "Dua orang petugas ticketing, dua orang bertugas di kafenya, dan
satu orang petugas sekuriti," ungkapnya.
BACA JUGA
Ormas PBB Jakarta, Geladi Resik Persiapan Launcing LBH
"Ini kan membahayakan terjadinya penularan terhadap
penonton yang datang ke XXI Ayani Megamal Pontianak. Saya kira ini langkah
tepat, kita menutup XXI Ayani Megamal," tambahnya. [qnt]