KOTA BEKASI
WAHANANEWS.CO, Pemerintah Kota
Bekasi akhirnya memindahkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya berada
di Mall Bekasi Junction ke lokasi baru di Bekasi Trade Center (BTC) Lantai II, Jalan Joyo Martono Margahayu sejak Jumat, (30/8/2019).
Baca Juga:
Gubernur Kalimantan Utara Pastikan Tidak AdaPungutan Liar di Mall Pelayanan Publik
Aktifitas pelayanan di tempat yang baru ini sudah kembali
berjalan normal sejak Senin (2/9/2019). MPP ini dilakukan Pemkot Bekasi sebagai
usaha memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai keperluan administrasi,
dengan cara mendekatkan pusat pelayanan kepada masyarakat. Waktu operasional MPP
Mall BTC, Senin - Jumat Pukul 08.00 s/d 16.00
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Ambarita mengatakan pemindahan MPP
ketempat baru sebagai bentuk peningkatan pelayanan serta untuk pengembangan,
perluasan fungsi keberadaan MPP agar lebih baik lagi. Selain itu, juga untuk
meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menunggu antrian.
Baca Juga:
DPMPTSP Kota Tangerang Sediakan 68 Desain Rumah Gratis Lewat Layanan PBG
Lintong Ambarita menambahkan, "Pemerintah Kota Bekasi dibantu
oleh banyak pihak dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana MPP Mall BTC.
Didukung oleh Coorporate Social Responsbility (CSR) dan tanpa mengandalkan
APBD, Kota Bekasi berhasil mewujudkan MPP ini." tambahnya.