WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi merangkap Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, memperkenalkan konsep Fiktif Positif (FikPos) yang kini resmi diterapkan dalam sistem perizinan OSS Berbasis Risiko sejak awal Juni 2025.
Hal ini disampaikan Todotua saat memberikan paparan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II.
Baca Juga:
WNA yang Hendak Perpanjang Izin Tinggal Wajib ke Kantor Imigrasi
Ia menjelaskan bahwa Fiktif Positif merupakan prinsip yang menyatakan jika suatu permohonan perizinan usaha telah lengkap dan memenuhi syarat, namun tidak mendapat tanggapan dari otoritas dalam waktu yang ditentukan oleh Service Level Agreement (SLA), maka permohonan itu secara hukum dianggap disetujui.
"Ini dalam jangka waktu tertentu sesuai Service Level Agreement (SLA), maka permohonan tersebut secara otomatis dianggap disetujui dan berlaku secara hukum. Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan," kata Todotua Pasaribu dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Dalam forum tersebut, Todotua menekankan bahwa keberhasilan peningkatan investasi nasional tidak bisa lepas dari peran strategis pemerintah daerah dan aparatur di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi: Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Ia menyebut kegiatan ini sebagai momen penting untuk membangun komunikasi langsung antara pusat dan daerah, terutama dalam hal pengembangan investasi.
Menurut Todotua, salah satu ujung tombak di daerah dalam urusan investasi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang menjadi penghubung utama dengan pelaku usaha.
"Forum ini merupakan forum yang secara pribadi kami nanti-nantikan karena ini momentum kita bisa bertatap muka secara langsung. Karena kementerian kami ini salah satu kementerian yang akan banyak berinteraksi dengan fungsi-fungsi Bapak/Ibu di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota," ujarnya.