WAHANANEWS.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menggelar Gebyar Layanan 80 Jam Nonstop di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini berlangsung mulai 29 Agustus hingga 1 September 2025, sekaligus menjadi rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Dugaan Pemerasan Pejabat, KPK Serahkan Pegawai Gadungan ke Polres Kabupaten Bogor
Program layanan ini melibatkan puluhan instansi lintas sektor yang membuka berbagai jenis pelayanan administrasi, perizinan, hingga kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Selama 80 jam penuh, masyarakat dapat mengurus dokumen resmi tanpa jeda, termasuk layanan kependudukan, pajak, perbankan, imigrasi, hingga konsultasi hukum dan kesehatan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, meresmikan langsung kegiatan tersebut pada Jumat (29/8/2025).
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan upaya konkret menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. Program 80 jam nonstop ini bukan hanya simbolis, tapi benar-benar hadir untuk memudahkan masyarakat, terutama dalam urusan perizinan dan administrasi,” kata Agus Ridho.
Agus juga menambahkan, target meraih rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menjadi motivasi bagi seluruh tim agar pelayanan berjalan maksimal.