WahanaNews.co, Tanjung Selor - Ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara dan saat ini sedang bertugas sebagai ajudan Kapolda Kaltara, ditemukan meninggal di rumah dinas pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA.
Kematian tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dalam penanganan senjata api, demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
Baca Juga:
Kolaborasi Pembangunan IKN: Pemerintah Kaltim dan Kaltara Sinergi dalam Kemitraan
"Di rumah dinas dalam kamar korban HS ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas," kata Budi, melansir CNN Indonesia, Sabtu (23/4/2023).
"Hasil pemeriksaan awal tim dokkes Polda Kaltara bahwa korban HS tidak ditemukan denyut nadi," sambungnya.
Budi menambahkan tim dari Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara saat ini tengah menyelidiki kejadian tersebut, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Dirjen Otda sebut Kaltara Daerah Otonomi Baru Berkembang Paling Pesat
"Malam ini, jenazah korban HS dibawa ke rumah sakit Tarakan untuk dilakukan autopsi penyebab meninggalnya korban HS," ucap dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, imbuh Budi, korban diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senjata api.
"Karena kelalaian senjata api, dia pulang Jumatan dia membersihkan senjata api miliknya dia, diduga sementara hasil olah TKP yang bersangkutan di situ seorang diri kemudian ada senjata tergelatak," tutur Budi.