WahanaNews.co | Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Sorong, Papua Barat, melaporkan setidaknya 28 rumah warga rusak akibat angin kencang yang melanda daerah tersebut pada 8 Desember 2021.
Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan akibat angin kencang tersebut, 28 rumah warga rusak, baik rusak ringan, sedang maupun rusak berat.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Dia mengatakan bahwa data tersebut adalah data riil temuan langsung di lapangan oleh tim, namun kemungkinan besar masih bertahan karena warga maupun pihak kelurahan belum melaporkan secara tertulis.
"Hingga hari ini kami belum menerima laporan tertulis dari setiap kelurahan di Kota Sorong berapa total jumlah rumah warga yang rusak akibat kejadian angin kencang pada 8 Desember lalu tersebut," ujarnya dilansir Antara, Jumat (10/12).
Ia menyarankan agar warga yang rumahnya rusak akibat angin kencang tersebut, baik rusak ringan, sedang hingga berat melaporkan secara tertulis kepada kelurahan sehingga data tersebut dilanjutkan kepada BPBD.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Selanjutnya, kata dia, BPBD mengusulkan kepada Wali Kota agar warga mendapatkan bantuan untuk merenovasi rumah yang rusak akibat angin kencang tersebut.
Dikatakan bahwa peristiwa angin kencang tersebut tidak masuk dalam kategori darurat dan skala nasional sehingga ditangani dengan anggaran APBD.
"Terkecuali peristiwa banjir dan longsor yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia pada 2020 lalu masuk tanggap darurat skala nasional sehingga ditangani oleh pemerintah pusat," ujar dia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.