WahanaNews.co, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, mengingatkan Pj Bupati Tapteng,
Sugeng Riyanta, menjaga kondusivitas daerah pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
"Ini salah satu urusan mendesak. Saudara Pj Bupati memfasilitasi persiapan Pemilu dan Pilkada serentak. Jaga netralitas ASN dan memelihara kondusivitas masyarakat Tapteng pada Pemilu dan Pilkada," ujar Hassanudin, usai melantik Sugeng Riyanta menjadi Pj Bupati Tapteng, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga:
Pj Bupati Beri Piagam ke Anggota IWO Sibolga-Tapanuli Tengah, ini Pesan Sugeng Riyanta!
Hassanudin juga mengharapkan Pj Bupati Tapteng memberi dukungan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, tanpa melakukan intervensi apapun, serta mengantisipasi gejolak politik sekecil apapun.
"Dukung kinerja KPU dan Bawaslu di daerah saudara, tanpa ada intervensi apapun. Antisipasi gejolak politik yang dapat menganggu ketenteraman masyarakat," imbau Pj Gubsu.
Selain itu, Hassanudin juga mengingatkan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian. Mulai dari pengendalian inflasi, alokasi anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, serta mewaspadai dampak fenomena super El Nino.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta, Pj Bupati Tapteng, Menjadi Idola Baru Ibu-ibu Kepala Sekolah
"Cari inovasi dan terobosan. Tingkatkan investasi serta terus dukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan stunting dan hilirisasi industri. Mari memberantas peredaran penggunaan Narkoba," timpal Hassanudin.
Tekait imbauan dan arahan Pj Gubernur Sumut, Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta menegaskan jika netralitas ASN adalah sesuatu yang mutlak. Dengan netralitas semua bisa diayomi, Pemilu pun berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sugeng Riyanta menjamin, apabila ada ASN yang tidak netral pada Pemilu dan Pilkada, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Presiden sudah memberikan arahan, Gubernur juga sudah memberikan arahan, semua juga sudah tertuang dalam UU ASN. Harus netral, apabila ada pelanggaran hukum pasti ada sanksinya," sebut Sugeng.
[Redaktur : Alpredo Gultom]