WahanaNews.co | Jajaran Polsek Abepura masih
melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan dan pembakaran di Asrama Yalimo
yang berlokasi di Waena, Jayapura, Papua.
Kapolsek
Abepura, AKP Clief G Philipus Duwith, di Jayapura mengatakan,
penyelidikan masih dilakukan dan identitas terduga pelakunya sudah diketahui.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Menurut
AKP Duwith, kasus perusakan dan pembakaran tiga unit kamar Asrama Yalimo di
Jalan Buper Gang, RT 01 RW 01 Kelurahan Waena, Distrik Heram, itu terjadi pada Jumat (18/12/2020).
Saat
peristiwa itu terjadi, seorang saksi berinisial AW, yang sedang mengisi air di tangki
mobil miliknya, melihat ada enam orang datang dengan menggunakan sepeda
motor.
Saat itu,
keenam orang tersebut langsung masuk ke dalam asrama dan melakukan perusakan
terhadap fasilitas di dalamnya.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"Melihat
kejadian tersebut, saksi AW memberitahu ke saksi RF, selanjutnya para saksi
masuk ke rumah dan melihat pelaku keluar dari dalam Asrama Manek sambil membawa
koper," kata Duwith.
Menurut
keterangan saksi, mereka melihat adanya api di lantai dua. Setelah melihat ada
kamar yang terbakar, beberapa orang melaporkan kejadian itu ke Polsubsektor
Heram.
"Tidak
ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp
500 juta," jelas AKP Duwith.
Ketika
ditanya tentang para pelaku, Kapolsek Abepura mengatakan, dari
hasil penyelidikan sementara, mereka diduga penghuni asrama tersebut.
"Ciri-ciri
pelaku sudah diketahui, tinggal dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih
lanjut, sehingga mereka dapat ditangkap," ucap AKP Duwith. [dhn]