WahanaNews.co | Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) untuk
mengawasi peredaran serta penjualan tabung oksigen di wilayah Jakarta.
Ini dilakukan guna mengantisipasi aksi
penimbunan tabung oksigen oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Tabung Oksigen Rp 4,5 Juta per Unit di Diskes Dairi, PPK Bantah Mark Up
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus,
mengatakan, dengan pengawasan ini diharapkan pasokan tabung oksigen di
Jakarta tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya pasien
positif Covid-19.
"Kami sudah bentuk tim untuk
mengawasi mereka semuanya, jangan sampai terhambat atau coba-coba
menimbun," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Yusri juga memastikan bahwa pihaknya
akan melakukan tindakan tegas jika menemukan oknum yang mencoba untuk melakukan
penimbunan tabung oksigen.
Baca Juga:
Bukan Paru-Paru, Ini Organ Tubuh yang Diincar Omicron
"Ini sebagai satu ketegasan yang
kita sampaikan bahwa tolong yang coba akan bermain kami akan proses kalau
memang kita temukan. Kami akan lakukan tindakan yang tegas kepada mereka
semua," ucap Yusri.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, juga pernah menyatakan bahwa pihaknya akan menindak pemilik ritel
yang menjual tabung oksigen dengan harga tinggi.
"Saya mengimbau khususnya kepada
ritel-ritel ini jangan sampai ada bermain-main untuk mencoba-coba menyimpan
atau mencoba-coba menaikkan harga kami akan pantau," kata Auliansyah, Rabu
(30/6/2021).
Auliansyah menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan produsen dan distributor
tabung oksigen.
Hasilnya, mereka tak menaikkan harga
tabung oksigen di tengah tingginya permintaan.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, juga telah mengingatkan kepada semua penjual tabung oksigen untuk
tidak mempermainkan harga.
Dia mengatakan, Polda
Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan produsen, sehingga jika ada penjual yang
menaikkan harga tinggi akan ketahuan.
"Kami dari Ditreskrimsus Polda
Metro Jaya, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akan
menindak apabila kami temukan di wilayah," imbuh Auliansyah. [qnt]