WahanaNews.co | Seorang pria berinisial A ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri
Surabaya, Jawa Timur, gara-gara menjual tabung oksigen
ukuran 1 meter kubik dengan harga Rp 4,5 juta.
Harga tersebut jelas jauh lebih mahal
dibandingkan harga pasaran.
Baca Juga:
Tabung Oksigen Rp 4,5 Juta per Unit di Diskes Dairi, PPK Bantah Mark Up
A pun terpaksa harus berurusan dengan
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
A disebutkan bekerja sebagai kurir
sebuah agen oksigen PT FM.
Tim dari Kejaksaan bergerak setelah
menerima informasi adanya jual-beli tabung oksigen yang sangat mahal.
Baca Juga:
Bukan Paru-Paru, Ini Organ Tubuh yang Diincar Omicron
Pada saat itu, Selasa (27/7/2021)
siang, dilakukanlah aksi penyamaran oleh tim
intelijen Kejari Surabaya.
Tim Kejaksaan menyamar sebagai pembeli
yang membutuhkan tabung oksigen.
Kepada A, tim berpura-pura mau membeli
dua tabung oksigen.