WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Papua Barat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dalam peristiwa pembakaran tempat penampungan atau basecamp PT Bangun Kayu Irian (BKI) di wilayah Distrik Kamundan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada Rabu (1/12/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan, dugaan sementara pembakaran basecamp PT BKI dilakukan oknum bekas karyawan dengan motif sakit hati karena dipecat.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Maybrat
"Oknum bekas karyawan PT BKI berinisial LK diduga melakukan pembakaran terhadap basecamp yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maybrat lantaran sakit hati dipecat pihak perusahaan," ujar Adam dalam keterangan pers, Kamis (2/12/2021) malam.
Adam Erwindi mengatakan, dugaan itu diperkuat dengan aksi pemalangan yang dilakukan oleh pelaku dua hari sebelumnya.
“Pada 28 November 2021, LK memalang basecamp. Kemudian, pada 1 Desember 2021, dilakukan pembakaran sebelum melarikan diri,” ujar Adam.
Baca Juga:
Mahasiswa Maybrat Kota Studi Sorong Raya Dukung Pemenangan Paslon Kornelius Kambu-Zakheus Momao (KorZa)
Hal ini ditegaskan Adam menyusul beredarnya kabar bohong di tengah masyarakat Papua Barat bahwa pelaku pembakaran berasal dari kelompok separatis.
“Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh mantan karyawan, bukan kelompok separatis. Informasi yang menyatakan kelompok separatis sebagai pihak yang membakar, dipastikan tidak benar,” tegasnya.
Adam Erwindi mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap LK.